Artikel ini akan membahas mengenai sejarah politik luar negeri, lahirnya politik luar negeri bebas aktif, politik luar negeri bebas aktif, politik luar negeri, sejarah politik luar negeri bebas aktif, politik luar negeri indonesia. Setelah proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki rumusan yang jelas mengenai bentuk politik luar negerinya. Sejarah Politik Luar Negeri Indonesia Akan tetapi pada masa tersebut politik luar negeri Indonesia sudah memiliki landasan operasional yang jelas, yaitu hanya mengonsentrasikan diri pada tiga sasaran utama yaitu; Memperoleh pengakuan internasional terhadap kemerdekaan RI, Mempertahankan kemerdekaan RI dari segala usaha Belanda untuk kembali bercokol di Indonesia, Mengusahakan serangkaian diplomasi untuk penyelesaian sengketa Indonesia-Belanda melalui negosiasi dan akomodasi kepentingan, dengan menggunakan bantuan negara ketiga dalam bentuk good offices ataupun mediasi dan juga menggunakan jalur Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB. Sesuai dengan sasaran utama kebijakan politik luar negeri sebagaimana disebut di atas, maka Indonesia harus berusaha memperkuat kekuatan diplomasinya dengan menarik simpati negara-negara lain. Dalam perang dingin yang sedang berkecamuk antara Blok Amerika Barat dengan Blok Uni Soviet Timur pada masa awal berdirinya negara Indonesia, Indonesia memilih sikap tidak memihak kepada salah satu blok yang ada. Hal ini untuk pertama kali diuraikan Syahrir, yang pada waktu itu menjabat sebagai Perdana Menteri di dalam pidatonya pada Inter Asian Relations Conference di New Delhi pada tanggal 23 Maret–2 April 1947. Dalam pidatonya tersebut, Syahrir mengajak bangsa-bangsa Asia untuk bersatu atas dasar kepentingan bersama demi tercapainya perdamaian dunia, yang hanya bisa dicapai dengan cara hidup berdampingan secara damai antar bangsa serta menguatkan ikatan antara bangsa ataupun ras yang ada di dunia. Dengan demikian di dalam perang dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet yang memecah belah persatuan, sikap tidak memihak adalah sikap yang paling tepat untuk menciptakan perdamaian dunia atau paling tidak meredakan perang dingin tersebut. Keinginan Indonesia pada awal kemerdekaannya untuk tidak memihak dalam perang dingin tersebut selain untuk meredakan ketegangan yang ada juga dilatarbelakangi oleh kepentingan nasional Indonesia saat itu, yaitu mencari dukungan dunia Internasional terhadap perjuangan kemerdekaannya. Oleh karena itu, keterikatan pada salah satu kubu blok yang ada belum tentu akan mendatangkan keuntungan bagi perjuangan kemerdekaannya. Karena pada waktu itu negara-negara dari Blok Barat Amerika masih ragu-ragu untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia menghadapi Belanda yang juga termasuk salah satu dari Blok Barat. Di lain pihak, para pemimpin Indonesia saat itu juga masih ragu-ragu dan belum dapat memastikan apa tujuan sebenarnya dari dukungan-dukungan yang diberikan negara Blok Timur terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia di forum PBB. Selain itu, Indonesia pada saat itu disibukkan oleh usaha mendapatkan pengakuan atas kedaulatannya, sehingga Indonesia harus berkonsentrasi pada masalah tersebut. Secara resmi politik luar negeri Indonesia baru mendapatkan bentuknya pada saat Wakil Presiden Mohammad Hatta memberikan keterangannya kepada BP KNIP Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat mengenai kedudukan politik Indonesia pada bulan September 1948, pada saat itu Hatta mengatakan bahwa “………tetapi mestikah kita bangsa Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita, harus memilih antara pro-Rusia atau pro-Amerika. Apakah tidak ada pendirian yang lain yang harus kita ambil dalam mengejar cita-cita kita? Pemerintahan berpendapat bahwa pendirian yang harus kita ambil ialah supaya kita jangan menjadi objek dalam pertarungan politik Internasional, melainkan kita harus menjadi subyek yang berhak menentukan sikap kita sendiri, berhak memperjuangkan tujuan kita sendiri, yaitu Indonesia merdeka seluruhnya.” Sumber Sejarah Diplomasi RI dari Masa ke Masa, Deplu, 2004 Dari pernyataan Mohammad Hatta tersebut jelas terlihat bahwa Indonesia berkeinginan untuk tidak memihak salah satu blok yang ada pada saat itu. Bahkan bercita-cita untuk menciptakan perdamaian dunia yang abadi atau minimal meredakan perang dingin yang ada dengan cara bersahabat dengan semua negara baik di Blok Barat maupun di Blok Timur, karena hanya dengan cara demikian cita-cita perjuangan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia dapat dicapai. Tetapi walaupun Indonesia memilih untuk tidak memihak kepada salah satu blok yang ada, hal itu tidak berarti Indonesia berniat untuk menciptakan blok baru. Karena itu menurut Hatta, Indonesia juga tidak bersedia mengadakan atau ikut campur dengan suatu blok ketiga yang dimaksud untuk mengimbangi kedua blok raksasa itu. Sikap yang demikian inilah yang kemudian menjadi dasar politik luar negeri Indonesia yang biasa disebut dengan istilah Bebas Aktif, yang artinya dalam menjalankan politik luar negerinya Indonesia tidak hanya tidak memihak tetapi juga “aktif“ dalam usaha memelihara perdamaian dan meredakan pertentangan yang ada di antara dua blok tersebut dengan cara “bebas“ mengadakan persahabatan dengan semua negara atas dasar saling menghargai. Sejak Mohammad Hatta menyampaikan pidatonya berjudul ”Mendayung Antara Dua Karang” di depan Sidang BP KNIP pada bulan September 1948, Indonesia menganut politik luar negeri bebas-aktif yang dipahami sebagai sikap dasar Indonesia yang menolak masuk dalam salah satu Blok negara-negara superpower, menentang pembangunan pangkalan militer asing di dalam negeri, serta menolak terlibat dalam pakta pertahanan negara-negara besar. Namun, Indonesia tetap berusaha aktif terlibat dalam setiap upaya meredakan ketegangan di dunia internasional Pembukaan UUD 1945. Politik luar negeri RI yang bebas dan aktif itu dapat diartikan sebagai kebijaksanaan dan tindakan-tindakan yang diambil atau sengaja tidak diambil oleh Pemerintah dalam hubungannya dengan negara-negara asing atau organisasi-organisasi internasional dan regional yang diarahakan untuk tercapainya tujuan nasional bangsa. Politik luar negeri bebas aktif inilah yang kemudian menjadi prinsip dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia pada masa pemerintahan selanjutnya. Tentunya pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif ini juga disesuaikan dengan kepentingan dalam negeri serta konstelasi politik internasional pada saat itu.
Berikutpenjelasan terkait politik bebas aktif, dasar pelaksanaan, dan peranan dari politik luar negeri Indonesia. Selasa, 7 Desember 2021 17:03 WIB Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Sejatinyabebas aktif berarti Indonesia independen dalam menentukan pilihan kebijakan luar negeri dan aktif memperjuangkan kepentingan nasional. Indonesia boleh saja memihak asalkan opsi yang diambil benar-benar bermanfaat bagi kepentingan vital bangsa. Pencetus bebas aktif Mohammad Hatta menginginkan agar kiprah Indonesia di kancah dunia tidakMASYARAKAT dunia menanti kapan dan bagaimana perang antara Rusia dan Ukraina berakhir. Berbagai skenario ramai diperbincangkan. Misalnya, bila Rusia kalah, artinya Presiden Vladimir Putin akan kehilangan muka dan mungkin harus meninggalkan pucuk kepemimpinan di Kremlin. Sebaliknya, jika Rusia menang dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky terguling, Barat Amerika Serikat dan sekutu NATO akan melakukan pembendungan containment agar Putin tidak tambah agresif. Masih ada sederet prediksi yang beredar dan hampir semua berpusat ke pergeseran geopolitik global, khususnya perimbangan kekuatan balance of power di Eropa, Timur Tengah, dan Asia-Pasifik. Bagi Indonesia, apa pun hasil perang Rusia-Ukraina akan mempunyai dampak geopolitik sama, yakni mempercepat pembentukan tatanan kawasan Asia-Pasifik atau Indo-Pasifik yang sedang bergulir. Logikanya sederhana. Semua aktor yang berkepentingan dalam perang di Ukraina, baik langsung maupun tidak langsung, memiliki peran dan pengaruh di Asia-Pasifik. Dinamika ekonomi, keamanan, dan politik Asia-Pasifik selama tiga dasawarsa setelah Perang Dingin semakin rentan terhadap intrusi beragam bentuk kebijakan negara-negara besar. Seperti Amerika Serikat AS, Tiongkok, India, Jepang, dan Rusia yang tengah bersaing untuk mempromosikan dan menegakkan formula orde mereka masing-masing. Respons Tiongkok dan India masih pasif terhadap serangan Putin ke Ukraina. Padahal, Tiongkok telah membangun relasi ekonomi strategis dengan Rusia dan India dibantu Rusia saat menghadapi konflik perbatasan dengan Tiongkok. Sementara itu, Tokyo dan Washington tegas menentang Moskow, tetapi belum juga ada gerakan mengarah ke konfrontasi militer dengan Rusia. Sejak 2017 AS, Australia, India, dan Jepang mereaktivasi kerja sama militer the Quad yang ditanggapi dingin oleh Tiongkok dan Rusia. Sejauh ini yang bisa ditafsirkan ialah semua menunggu sambil menghitung efek untung rugi perang terhadap kepentingan nasional mereka. Yang menarik untuk dibandingkan dengan Indonesia ialah sikap India. Jakarta dan New Delhi merupakan dua pilar sejarah gerakan nonblok. Dengan alasan mempertahankan posisi tidak memihak, India memilih abstain terhadap resolusi PBB yang mengutuk agresi Putin. Sedangkan Indonesia mendukung, namun dalam pernyataan resmi tidak menyebut kata invasi maupun menyalahkan Rusia. Keputusan ini dikaitkan dengan kepentingan ekonomi bersama Rusia yang sedang tumbuh, alasan kemanusiaan terhadap rakyat Ukraina, hingga menjaga reputasi Indonesia di G20. Sepintas lalu kedua negara terlihat nonblok. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah apakah pendirian mereka didasarkan pada pemahaman tentang geopolitik? India mengerti geopolitik, karena dengan cara abstain India berupaya untuk berada di tengah-tengah Rusia dan the Quad. Di mana panggung Asia-Pasifik menjadi pertimbangan utama. Sedangkan Indonesia memilih tidak menyudutkan Rusia sekaligus bersimpati kepada Ukraina tanpa visi geopolitik Indo-Pasifik, melainkan sebatas kepentingan pragmatis. Padahal, arena utama hubungan internasional Indonesia adalah Indo-Pasifik, bukan organisasi seperti G20. Kiprah presidensi G20 hanya setahun, sedangkan keterlibatan dalam perhelatan geopolitik Indo-Pasifik merupakan keniscayaan. Memosisikan diri nonblok agar legitimasi dalam G20 terjamin menunjukkan kegagalan memahami geopolitik. Nonblok hanyalah satu taktik dari politik luar negeri bebas aktif. Makna dan tujuan bebas aktif sering dikecilkan seolah harus selalu nonblok. Sejatinya bebas aktif berarti Indonesia independen dalam menentukan pilihan kebijakan luar negeri dan aktif memperjuangkan kepentingan nasional. Indonesia boleh saja memihak asalkan opsi yang diambil benar-benar bermanfaat bagi kepentingan vital bangsa. Pencetus bebas aktif Mohammad Hatta menginginkan agar kiprah Indonesia di kancah dunia tidak didorong oleh kehendak atau kebutuhan negara lain. Kalau tidak ada kepentingan negara lain, untuk apa wakil menteri luar negeri AS berterima kasih karena Indonesia telah turut mensponsori resolusi antioperasi militer Rusia? Ini kepentingan siapa? Seperti kasus integrasi Timor Timur yang juga diminta oleh Washington, namun akhirnya mereka juga yang memojokkan Indonesia atas pelanggaran HAM di sana. Indonesia harus hati-hati. Seperti India, Indonesia sudah punya kemitraan ekonomi strategis dan kerja sama alutsista dengan Rusia. Tidak ada skema komprehensif di bidang ekonomi dan militer dengan Ukraina. Lalu atas dasar kepentingan apakah Jakarta menyetujui resolusi yang mengecam Rusia? Hal ini bukan semata soal bahasa dan gestur diplomasi, tetapi konsiderasi geopolitik. Indonesia tidak pernah diajak masuk ke dalam the Quad meskipun secara geografis cakupan operasi the Quad meliputi perairan di sekeliling Nusantara. Kalau saja mampu menilai arti penting ekuilibrium kawasan, para pembuat keputusan pasti tidak akan mengambil opsi keliru seperti mendukung resolusi terhadap Rusia. Beda dengan India yang tahu betul bahwa untuk mewujudkan keseimbangan di Asia-Pasifik, harus benar-benar imparsial. Barangkali karena pemerintah sekarang tidak lagi bicara tentang poros maritim sehingga Indo-Pasifik kurang atau tidak mendapat perhatian serius. Prioritas kebijakan diplomasi periode kedua Presiden Joko Widodo adalah ekonomi dan peningkatan peran di lembaga-lembaga multilateral global. Oleh sebab itu, G20 dinilai sangat penting. G20 memang wadah diplomasi ekonomi prestisius, namun tidak punya nilai geopolitik strategis bagi Indonesia. Sekadar forum pertukaran gagasan dan rekomendasi kebijakan finansial. Di tingkat implementasi belum ada bukti empiris diplomasi G20 mampu mereformasi tatanan ekonomi dunia agar lebih menguntungkan negara-negara berkembang. Tujuan jangka panjang politik luar negeri Indonesia harus kembali dijangkarkan pada elemen-elemen esensial geopolitik di wilayah Asia dan Pasifik. Integritas teritorial dan kedaulatan bangsa Indonesia terkait langsung dengan keamanan Indo-Pasifik. Sejauh ini instrumen terpenting yang dimiliki Indonesia adalah ASEAN dan ASEAN Outlook on the Indo-Pacific sebagai prakarsa kolektif negara-negara Asia Tenggara untuk berkontribusi dalam proses pembangunan ketertiban dan stabilitas kawasan. Bagaimana ASEAN Political and Security Community merespons perkembangan geopolitik ke depan masih belum ada tanda-tanda yang jelas. Semua negara besar dan kuat di Asia-Pasifik terhubung dengan ASEAN Regional Forum dan berkomitmen patuh pada ASEAN Treaty of Amity and Cooperation. Mereka semua juga berpartisipasi dalam diplomasi pertahanan ASEAN Defence Ministers Meeting. Dalam dua institusi ini peran ASEAN masih hanya sebagai hub, bukan driver. Mengapa tidak memanfaatkan momentum saat ini untuk mengintensifkan dan meng-upgrade peran sebagai driver di ruang geopolitik sendiri? Jangan menunggu hingga the Quad atau siapa pun mengambil alih Indo-Pasifik. * * I GEDE WAHYU WICAKSANA, Dosen Hubungan Internasional FISIP Unair Surabaya Homepage/ Siswa / Siapakah pencetus politik bebas aktif. Siapakah pencetus politik bebas aktif Oleh Admin Diposting pada Juni 22, 2022. Pertanyaan :